PEMERINTAH Indonesia kembali memperjuangkan tata kelola royalti hak cipta digital lintas negara dalam Sidang ke-48 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Swiss. Langkah ini merupakan kelanjutan dari proposal Indonesia pada SCCR ke-47 yang menuntut keadilan bagi kreator di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa sistem hak cipta internasional harus berevolusi secara seimbang. Hal ini diperlukan agar mampu mendukung kreator, pengguna, serta inovasi secara inklusif di pasar digital global yang kini menjadi realitas utama ekonomi kreatif.
“Indonesia menegaskan komitmen agar sistem hak cipta internasional terus berevolusi secara seimbang guna mendukung kreator, pengguna, dan inovasi secara inklusif,” ujar Hermansyah Siregar di Jenewa, Selasa (19/5).
Hermansyah menjelaskan bahwa proposal Indonesia tidak bertujuan mengubah substansi hak cipta yang sudah ada. Fokus utama Indonesia adalah membuka ruang dialog untuk memperkuat transparansi, interoperabilitas, akuntabilitas, dan remunerasi yang adil dalam pengelolaan royalti digital antarnegara.
“Indonesia menggarisbawahi pentingnya dialog yang inklusif dan progresif agar komite tetap relevan dengan pesatnya perubahan teknologi tanpa mengabaikan kepentingan para pemangku kepentingan di seluruh dunia,” lanjutnya.
Selain isu royalti, delegasi Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap agenda African Group terkait pembatasan dan pengecualian hak cipta untuk kepentingan pendidikan, perpustakaan, dan penyandang disabilitas. Indonesia juga menyambut baik Rencana Kerja tentang Hak Cipta di Lingkungan Digital yang diusulkan oleh GRULAC (Group of Latin America and Caribbean Countries).
Melalui forum ini, Pemerintah Indonesia mengajak pelaku industri kreatif nasional untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual melalui pencatatan karya secara resmi. Langkah ini dianggap krusial agar ekosistem kreatif digital nasional dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan di kancah internasional. (RO/Z-10)