Limbah kayu yang terbawa arus laut dan menumpuk di pesisir Bali selama ini kerap dianggap sebagai sampah yang mengganggu kawasan pantai. Namun bagi Wayan Sudira, kayu-kayu yang terdampar itu justru menjadi peluang untuk membangun usaha sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
Melalui usaha kerajinan bernama Ulu Sari Handicraft, Wayan mengolah limbah kayu laut menjadi berbagai produk bernilai jual. Usaha tersebut berkembang sejalan dengan upaya pengurangan sampah pesisir dan pemanfaatan bahan bekas yang lebih ramah lingkungan.
Sejak menjadi nasabah program PNM ULaMM pada 2017, Wayan memperoleh akses pembiayaan dan pendampingan usaha. Dukungan itu membantu pengembangan bisnisnya hingga kini memiliki dua workshop yang berada di Singaraja dan Tegallalang.
Usaha tersebut juga menyerap puluhan tenaga kerja. Sebagian pekerja berasal dari lingkungan sekitar, termasuk mantan karyawan yang kehilangan pekerjaan saat pandemi Covid-19.
Di tengah kondisi usaha mikro yang sempat melemah selama pandemi, permintaan terhadap produk kerajinan Wayan justru meningkat dari pasar luar negeri. Produk-produk buatannya kini rutin dikirim ke sejumlah negara seperti Selandia Baru, Australia, Prancis, Belgia, Belanda, Jerman, hingga Amerika Serikat.
Bagi Wayan, perkembangan usahanya bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga cara memanfaatkan sesuatu yang sebelumnya dianggap limbah menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang.
“Semua ini titiang yakini karena jalan Tuhan. Dari kayu yang terbuang, astungkara bisa menjadi rezeki untuk keluarga, untuk karyawan, dan untuk orang-orang di sekitar. Jadi yang bisa kami lakukan adalah terus bersyukur, menjaga kepercayaan, dan bekerja sebaik-baiknya,” ujar Wayan.
Kisah Ulu Sari Handicraft memperlihatkan bagaimana usaha kecil dapat tumbuh dari persoalan lingkungan di sekitar masyarakat. Limbah kayu yang sebelumnya menjadi sampah pantai kini diolah menjadi produk bernilai ekonomi, sekaligus membuka peluang kerja bagi warga sekitar.
Selain memberi dampak ekonomi, usaha tersebut juga menunjukkan bahwa pemberdayaan usaha mikro dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan dan penguatan masyarakat lokal. (Mir)