Menjadi wartawan tidak pernah sesederhana membawa kamera, perekam suara, atau mengetik berita di depan laptop. Di balik setiap artikel yang terbit setiap hari, ada perlombaan melawan waktu, ada tekanan untuk menyajikan informasi yang akurat, dan ada tanggung jawab moral yang tidak ringan: memastikan publik mendapatkan fakta, bukan sekadar opini atau rumor.
Saya sudah menjalani profesi ini selama sebelas tahun. Dalam rentang waktu tersebut, saya bertemu berbagai karakter narasumber. Ada yang ramah, terbuka, dan menghargai kerja jurnalistik. Namun tidak sedikit pula yang memilih diam, menghindar, bahkan menunjukkan sikap tidak bersahabat ketika dihadapkan pada pertanyaan yang dianggap tidak nyaman.
Bagi sebagian orang, pekerjaan jurnalis mungkin hanya terlihat saat konferensi pers atau ketika nama media terpampang di layar gawai. Padahal, di balik itu semua ada jam kerja yang tidak mengenal hari libur, panggilan tugas mendadak, hingga perjalanan panjang demi memperoleh satu pernyataan yang valid.
Karena itulah, ketika profesi ini kembali menjadi sasaran ucapan yang merendahkan dalam waktu berdekatan, saya merasa ini bukan lagi persoalan individu. Ini menjadi persoalan tentang bagaimana profesi wartawan dipandang di ruang publik.
Ketika Pertanyaan Dibalas dengan Emosi
Pertengahan Juli 2026 menjadi salah satu momen yang menyisakan luka bagi banyak insan pers.
Dalam sebuah konferensi pers terkait pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, pengacara Hotman Paris terpancing emosi saat mendapatkan pertanyaan dari seorang wartawan mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi dari institusi penegak hukum.
Alih-alih menjawab atau memilih mengakhiri sesi tanya jawab, kalimat yang terlontar justru berbunyi, “Lu punya otak enggak sih?”
Mungkin bagi sebagian orang, kalimat itu hanya bentuk luapan emosi sesaat. Namun bagi banyak wartawan, ucapan tersebut terasa seperti bentuk pelecehan terhadap profesi yang sedang menjalankan tugasnya.
Pertanyaan yang diajukan wartawan bukan muncul dari kepentingan pribadi. Pertanyaan itu lahir karena publik membutuhkan jawaban. Tugas kami memang bertanya, termasuk ketika pertanyaan tersebut terasa sulit atau tidak nyaman bagi narasumber.
Saya memahami bahwa setiap orang bisa kehilangan kesabaran. Hotman Paris pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers beberapa hari kemudian. Permintaan maaf itu patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab atas ucapan yang telah menimbulkan polemik.
Namun, peristiwa tersebut tetap menjadi pengingat bahwa menghormati profesi jurnalistik adalah bagian dari menghormati hak publik untuk memperoleh informasi.
Ketika Istilah “Londo Ireng” Menjadi Sorotan
Belum lama setelah polemik tersebut mereda, muncul pernyataan lain yang memantik reaksi luas.
Dalam pidato pada peringatan Hari Lahir PKB, Presiden Prabowo Subianto menyebut masih adanya sosok-sosok yang diibaratkan sebagai “Londo Ireng”, lalu menyebut kategori seperti wartawan, jurnalis, pengamat, hingga LSM.
Belakangan, Istana melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi menjelaskan bahwa istilah tersebut tidak ditujukan kepada seluruh profesi, melainkan kepada oknum yang dianggap membawa kepentingan asing.
Penjelasan itu tentu menjadi bagian penting dari konteks. Namun persoalannya bukan semata soal maksud yang ingin disampaikan. Persoalannya adalah bagaimana sebuah pernyataan dipersepsikan oleh publik.
Ketika kata Londo Ireng dikaitkan dengan profesi wartawan atau jurnalis, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya menangkap kesan bahwa profesi ini sedang diberi label negatif.
Bagi kami yang setiap hari bekerja di lapangan, stigma seperti itu bukan sesuatu yang ringan. Kepercayaan adalah modal utama seorang wartawan. Ketika kepercayaan publik mulai terganggu oleh pelabelan tertentu, maka pekerjaan jurnalistik menjadi semakin sulit.
Menjadi Wartawan Berarti Siap Tidak Disukai
Ada satu hal yang sering disalahpahami masyarakat. Banyak orang mengira wartawan bertanya karena ingin menjatuhkan seseorang. Padahal kenyataannya tidak demikian.
Kami bertanya karena pekerjaan kami memang mencari fakta. Kami mengajukan pertanyaan yang mungkin sudah diajukan puluhan kali karena jawaban yang dibutuhkan belum pernah benar-benar diberikan.
Kami datang mengejar narasumber bukan untuk mencari sensasi, melainkan agar berita yang diterbitkan tetap berimbang.
Tidak sedikit pula liputan yang berakhir tanpa hasil karena narasumber memilih pergi tanpa memberikan komentar.
Lebih berat lagi, ancaman terhadap jurnalis bukan lagi cerita baru. Indonesia telah berkali-kali mencatat kasus intimidasi terhadap wartawan, mulai dari pelarangan meliput, perampasan alat kerja, ancaman verbal, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi. Semua itu terjadi ketika mereka sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.
Ironisnya, kini tantangan itu bertambah dengan munculnya pernyataan-pernyataan yang berpotensi memperkuat stigma negatif terhadap profesi ini.
Demokrasi Membutuhkan Pers yang Berani Pers bukan musuh pemerintah. Pers juga bukan lawan aparat penegak hukum. Pers bukan lawan pengusaha. Dan pers tentu bukan lawan siapa pun.
Fungsi utama pers adalah menjadi jembatan informasi antara pemegang kekuasaan dan masyarakat. Dalam negara demokrasi, keberadaan wartawan justru menjadi salah satu pilar penting agar kekuasaan tetap berjalan secara transparan.
Pertanyaan yang tajam bukan bentuk kebencian. Kritik bukan berarti permusuhan. Liputan investigasi bukan berarti ingin menjatuhkan seseorang. Semua itu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers.
Karena itu, ketika profesi wartawan dipandang sebelah mata atau bahkan dihina, sesungguhnya yang ikut dirugikan bukan hanya para jurnalis, tetapi juga masyarakat yang berhak memperoleh informasi yang benar.
Untuk Teman-Teman Wartawan: Jangan Menyerah
Tulisan ini bukan dibuat untuk menghakimi siapa pun. Saya juga tidak menulisnya karena merasa profesi ini paling mulia. Namun saya percaya, setiap pekerjaan layak mendapatkan penghormatan. Begitu pula profesi wartawan.
Untuk teman-teman sesama jurnalis di seluruh Indonesia, saya tahu pekerjaan ini semakin berat. Kita dituntut menjadi yang tercepat, tetapi tidak boleh mengorbankan akurasi. Kita harus berani bertanya, tetapi sering kali dicap mencari sensasi.
Kita harus tetap profesional, bahkan ketika mendapat penolakan, ancaman, atau perlakuan yang tidak menyenangkan.
Dua peristiwa yang melibatkan ucapan “Lu punya otak enggak?” dan istilah Londo Ireng mungkin hanya akan menjadi bagian kecil dari perjalanan panjang dunia jurnalistik Indonesia.
Namun saya berharap, kejadian-kejadian tersebut tidak mematahkan semangat kita. Mari tetap bekerja dengan integritas. Mari tetap menyampaikan fakta, bukan fitnah. Mari tetap menjaga kode etik. Dan yang paling penting, mari terus percaya bahwa pekerjaan kita masih memiliki arti.
Karena selama masyarakat masih membutuhkan kebenaran, selama itu pula wartawan akan tetap dibutuhkan.
Mungkin kita tidak selalu disukai. Mungkin kita akan terus dikritik. Bahkan mungkin sesekali dihina. Tetapi selama pena masih mampu menuliskan fakta dan keberanian masih menjadi pegangan, saya percaya profesi ini akan tetap berdiri tegak sebagai salah satu penjaga demokrasi Indonesia.