MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres, Permohonan Kabur dan Kontradiktif
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa para pemohon tidak konsisten dalam merumuskan permohonan.
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa para pemohon tidak konsisten dalam merumuskan permohonan.
loading… Rektor UI Heri Hermansyah menanggapi putusan PTUN Jakarta dengan nomor perkara 189/G/2025/PTUN.JKT dan 190/G/2025/PTUN.JKT. Foto/Dok/SINDOnews. JAKARTA – Rektor Universitas…
loading… Taliban dan China tak ingin serahkan pangkalan militer Bagram. Foto/X/@GlobalViewPk KABUL – China dan Taliban mengecam pernyataan terbaru Presiden…